ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A. Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya
alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia
sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula
aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan
di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas
manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi
sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia, kontribusi yang menjadi andalan dalam
menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah
dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam
perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang
sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati
dunia internasional
Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan
kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas
ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati
sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam
melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan
terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan
pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri
Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih
penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran
lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi
yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif
terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh
limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan
kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini
disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran
masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
B. Mutu Lingkungan Hidup Dengan
Resiko
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan,
rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan
yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik
yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
C. Resiko
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas
air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air
dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak
penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada
air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang
kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat
juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga
memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan
berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab
penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh –
contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan
kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika
tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak
sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah
tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni
clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
D. Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan
adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan
hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing
individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa
kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud
yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam
alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab,
pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa
kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis
besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1. Kemampuan membuka mata dan menafsirkan
apa yang dilihat
2. Kemampuan aktivitas
3. Kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas
secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain
kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan
orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar
penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang
sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem
nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai
penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental
tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai
bagian dari alam.
E. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu,
yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat. Harus dicari jalan keluar
yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam
mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
F. Pencemaran Dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang
dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan
sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang
dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau
lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain
sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang
baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien. Dengan
perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan lebih
efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara
lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu
jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu
mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan
taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam (berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia (berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
G.Opini
Foto-foto di atas merupakan beberapa gambaran
lingkungan di sekitar rumah saya. Rumah saya terletak di daerah vila indah
permai, Teluk Pucung – Bekasi Utara, Bekasi. Foto yang diambil tepatnya
merupakan jalan di daerah vila indah permai, yang biasa disebut dengan jalan
serayu.
Seperti yang terlihat pada foto-foto diatas, kondisi lingkungan
sekitar rumah saya masih terbilang asri. Banyaknya pepohonan dan juga haparan
sawah didepan rumah. Selain banyaknya pepohonan dan sawah, di depan rumah atau
di atas penutup selokan ditempatkan beberapa tanaman dengan media tanam pot.
Hal tersebut jelas semakin membuat lingkungan menjadi hijau dan asri.
Daftar Pustaka:
- Effendi.
H, “Telaah Kualitas Air Bagi Pengolahan Sumber Daya dan Lingkungan
Perairan”, Kanisius, Yogjakarta. 2003
- Hartono,
2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
- Jimly
Asshiddiqie, “Green Constitution: Nuansa Hijau UUD NKRI Tahun 1945”,
Rajawali Pers, Jakarta, 2009
- St.Munadjat
Danusaputra, “Hukum Lingkungan” Nasional Binacit, Bandung 1985
- Santoso,
Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta: Gunadarma
Komentar
Posting Komentar